Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

TUGAS

Gambar
LATAR BELAKANG BERDIRINYA DAN TUJUAN DIDIRIKANNYA BUDI UTOMO Boedi Oetomo (Budi Utomo) disebut-sebut sebagai organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah. Maka, tanggal berdirinya Boedi Oetomo diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.  ejaan Soewandi: Boedi Oetomo) merupakan organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA, yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji. Budi utomo didirikan pada 20 Mei 1908 di Jakarta. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Berdirinya Budi Utomo juga tidak terlepas dari peran dr. Wahidin Sudirohusodo dan alumni STOVIA. Wahidin sebelumnya bertemu dengan dr. Sutomo dan Suraji untuk mengemukakan ide-idenya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Organisasi Budi Utomo bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan, tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal mula gerakan yang mempunyai tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Latar Belakang dan Struk...

PROSES PENYUSUNAN PERPPU (PKN Kelas VIII, Edisi 23 November 2021)

Gambar
  Indonesia memiliki sejumlah peraturan perundang-undangan yang tata cara pembuatannya telah diatur. Indonesia adalah negara hukum dan hukum ini mengikat kepada seluruh anggota masyarakat. Hukum menjadi alat dalam menciptakan ketertiban dan keasilan. Tanpa hukum, kehidupan bermasyarakat akan mengalami kekacauan. Dan sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa Lembaga negara yang memiliki kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang adalah DPR. Sementara itu Rancangan Undang-Undang (RUU) bisa dibuat oleh DPR, DPD atau Presiden. Jokowi, Presiden RI (2019-2024) -- sumber:google Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut : 1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ( lihat detailnya ) 2) Ketetapan MPR;  3) UU/Perppu; 4) Peraturan Presiden; 0) Peraturan Menteri; 5) Peraturan Daerah Provinsi; 6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Dan untuk materi kali ini adalah mengenai Proses Penyusunan Peratura...

MATERI INI MERUPAKAN KELANJUTAN DARI MATERI EDISI 22 NOVEMBER 2021

  Pada materi sebelumnya sudah dibahas mengenai dua lembaga tinggi negara, yakni MPR atau Majelis Permusyawaratan rakyat dan Presiden. Dan kali ini, pembahasan kita adalah mengenai lembaga tinggi negara yang ketiga sampai dengan selesai (Ke-8) yakni DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat sampai dengan Komisi Yudisial (KY). Sebelum itu, terlebih dahulu kita ulas balik mengenai apa saja yang termasuk kedalam lembaga tinggi Negara. Berikut Ulasan singkatnya nya : Sebagaimana ditulis dalam laman Wikipedia.org   yang dimaksud dengan lembaga tinggi Negara adalah  Institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh  UUD 1945 . Sebelum amendemen UUD 1945 , Lembaga tinggi Negara di Indonesia itu terdiri dari : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI), dan Bad...

JENIS DAN WEWENANG LEMBAGA TINGGI NEGARA DI INDONESIA (29/11/2021)

Gambar
 Sebagaimana manusia yang membutuhkan organ dalam tubuh untuk melaksanakan kegiatan sehari-harinya. Begitu juga dengan sebuah Negara, ia tentu juga membutuhkan organ untuk menjalankan fungsinya dalam pemerintahan. Dan organ negara itu bernama Lembaga Negara. Kelembagaan negara sendiri dibentuk dalam sejumlah bagian berdasarkan fungsi dan tanggung jawab yang berbeda-beda selama menjalankan tugasnya. Mengutip dari buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) karya Laurensius Arliman S, Hans Kelsen, ada dua definisi lembaga negara dalam arti luas dan arti sempit. Lembaga dalam arti luas yaitu setiap individu atau organisasi yang memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara. Sedangkan dalam arti sempit, setiap individu dapat dikatakan organ atau lembaga negara apabila secara pribadi mempunyai kedudukan hukum tertentu untuk melakukan sesuatu atas nama negara. Susunan lembaga negara pada sistem ketatanegaraan Indonesia sendiri ...